Mengenai Saya

Foto saya
Seorang guru dan pembelajar sepanjang hayat

Sabtu, 21 Februari 2009

MENGUNGKAP PARADIGMA BARU PENDIDIKAN ISLAM DAN KURIKULUM PAI BERBASIS KOMPETENSI

MENGUNGKAP PARADIGMA BARU PENDIDIKAN ISLAM DAN KURIKULUM PAI BERBASIS KOMPETENSI

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia

Dosen Pengampu: Drs. Rofik, M.Ag

Oleh:
Ika Lathifah
0441 0666


JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2006
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan pada umumnya dan khususnya pendidikan Islam, tujuannya tidak sekedar proses alih budaya atau alih ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga sebagai proses alih nilai ajaran Islam (transfer of value). Tujuan pendidikan Islam menjadikan manusia yang bertaqwa, manusia yang dapat mencapai Al Falaah, kesuksesan hidup yang abadi, dunia dan akhirat.
Kompetensi merupakan keterampilan, sikap, dan nilai yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas dengan baik. KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Alam dimana kita mengalami perubahan secara terus menerus demikian juga masyarakat dengan kebudayaannya. Perubahan itu berjalan secara terus menerus dan berkesinambungan, change is a never ending process.[1]
Paradigma berasal dari bahasa Greek yaitu para yang artinya disini atau disamping dan digma yang artinya contoh, pola atau model. Pendidikan Islam sebagai paradigma pembebasan. Sebagai contoh pola atau model pembebasan umat manusia.[2]
Rezim orde baru yang otoriter telah melahirkan sistem pendidikan yang tidak mampu melakukan pemberdayaan masyarakat secara efektif, meskipun secara kuantitatif rezim ini mampu menunjukkan prestasi yang cukup baik dibidang pendidikan. Kemajuan-kemajuan pendidikan secara kuantitatif kita rasakan selama orde baru berkuasa.[3]
Paradigma baru akan menentukan posisi atau reposisi dan reaktualisasi pendidikan nasional dalam upaya kita mewujudkan masyarakat Indonesia baru. Dalam makalah ini sedikitnya akan membahas tentang paradigma baru pendidikan Islam masa reformasi serta kurikulum berbasis kompetensi 2004.

BAB II
PEMBAHASAN
Keterkaitan Reformasi Politik dengan Pendidikan Islam di Indonesia
Reformasi merupakan istilah yang amat populer pada masa krisis dan menjadi kata kunci dalam membenahi seluruh tatanan hidup berbangsa dan bernegara di tanah air tercinta ini, termasuk reformasi dibidang pendidikan. Reformasi pendidikan dan refleksi praksis pendidikan kontemporer merupakan sebuah miniatur hidup yang sarat dengan persoalan. Refleksi demi refleksi dimunculkan agar dunia pendidikan tidak terjebak pada stigma yang terentang panjang dan tidak termaafkan. Jika kita mau berfikir dengan menempatkan pendidikan dalam dataran rohani, pendidikan tidak memiliki titik henti yang sudah pasti terminalnya, tetapi merupakan sebuah roda yang terus berputar seiring dengan denyut kehidupan itu sendiri.
Reformasi pendidikan merupakan hokum alam yang akan mencari jalannya sendiri, khususnya memasuki masa millennium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dengan persaingan. Agar kita tidak mengalami keterkejutan budaya dan merasa asing dengan dunia kita sendiri, reflesi praksis pendidikan ini setidaknya merupakan sebuah potret diri agar dikemudian hari, kita tidak lupa dengan wajah diri kita sendiri.
Kehidupan pada millennium ketiga benar-benar berada pada tingkat persaingan yang sangat ketat. Artinya siapa saja yang tidak memenuhi persyaratan kualitas global akan tersingkir secara alami dengan sendiinya. Kita tidak boleh lagi selalu membanggakan keberhasilan masa lalu tanpa mengkaji ulang relevansi keberhasilan itu dengan setting kehidupan global masa kini dan masa yang akan datang. Dalam melakukan reformasi pendidikan kita harus tetap berpegang pada tantangan masa depan yang penuh dengan persaingan global. Kita semua perlu melakukan instropeksi, apakah sekiranya sebagai bangsa, kita sudah yakin memiliki kemampuan seperti yang dituntut dalam persaingan global.
Bidang pendidikan memang menjadi tumpuan harapan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Kualitas sumber daya manusia (SDM) kita masih rendah. Hal ini terjadi sebagai akibat adanya krisis ekonomi dan politik yang sampai saat ini kita tidak pernah tahu kapan krisis itu akan berakhir.
Pada era globalisasi seperti ini, pendidikan harus melakukan reformasi dan inovasi dalam proses belajar mengajar secara terus menerus.[4]
Oleh karena itu, dalam era globalisasi saat ini sektor pendidikan perlu difungsikan sebagai ujung tombak untuk mempersiapkan sumber daya manusia dan sumber daya bangsa agar memiliki unggulan kompetetif dalam berbangsa dan dan bernegara ditengah-tengah kehidupan dunia yang semakin global.[5]
Maka keterkaitan antara proses pendidikan dan kehidupan politik dalam arti bahwa pendidikan tidak terlepas dari politik dan politik itu sendiri adalah pendidikan. Pendidikan adalah metode yang paling fundamental didalam kemajuan sosial dan reformasi.

B. Upaya dan Langkah Memperbaharui dan Memperbaiki
Pendidikan Islam menuju pendidikan Islam yang reformis. Para reformis modern mengklaim bahwa Islam adalah agama rasional. Sebuah klaim yang dimaksudkan untuk membuktikan bahwa Islam itu terbuka terhadap ide-ide kreatifitas dan kemajuan baru. Ia datang sebagai hasil dari tekanan untuk menyakinkan kebudayaan manusia modern yang meragukan kemampuan Islam sebagai pembimbing kehidupan modern. Karena itu, mereka menulis karya-karya yang menempatkan rasionalitas pada posisi penting dalam pembahasan-pembahasan teologis.[6]
Untuk menghapuskan ciri dan akses negatif proses dan hasil pendidikan selama masa orde baru, pemerintah saat ini perlu dengan sadar mengambil berbagai kebijakan reformasi secara substansial. Kebijakan itu perlu memperhatikan berbagai persoalan yang sedang dan akan dihadapi oleh bangsa ini. Oleh karena itu, perlu ditempuh berbagai langkah baik dalam bidang manajemen, perencanaan sampai pada praksis pendidikan ditingkat mikro. Langkah-langkah reformasi pendidikan untuk meyongsong millennium III yaitu sebagai berikut :
1. Pendidikan nasional hendaknya memiliki visi yang berorientasi pada demokrasi bangsa sehingga memungkinkan terjadinya proses pemberdayaan seluruh komponen masyarakat secara demokratis.
2. Pendidikan nasional hendaknya memiliki misi agar tercapai partisipasi masyarakat secara menyeluruh sehingga secara mayoritas seluruh komponen bangsa yang ada dalam masyarakat terdidik.
3. Substansi pendidikan dasar hendaknya mengacu pada pengembangan potensi dan kreatifitas siswa dalam totalitasnya. Oleh karena itu, tolak ukur keberhasilan pendidikan dasar tidak semata-mata hanya mengacu pada NEM (Nilai Ebtanas Murni). Persoalan-persoalan yang terkait dengan paradigma baru mengenai keberhasilan seseorang perlu mendapatkan perhatian secara implementatif.
4. Substansi pendidikan nasional dijenjang pendidikan menengah dan pendidikan perguruan tinggi hendakna membuka kemungkinan untuk terjadinya pengembangan individu secara vertical dan horizontal.
5. Pendidikan di Perguruan Tinggi hendaknya jangan semata-mata hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja.
6. Pendidikan Perguruan Tinggi hendaknya diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen yang fleksibel dan dinamis agar memungkinkan setiap Perguruan Tinggi untuk berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing dan tuntutan yang dihadapinya.
7. Pengembangan akademik di Perguruan Tinggi perlu adanya fleksibilitas yang tinggi agar tercipta kondisi persaingan akademis yang sehat.
8. Pendidikan nasional hendaknya mendapat proporsi alokasi dana yang cukup memadai agar dapat mengembangkan program-program yang berorientasi pada peningkatan mutu, relevansi, efisiensi dan pemerataan.
9. Pendidikan nasional perlu mengembangkan system pembelajaran yang egaliter dan demokratis.
10. Manajemen Pendidikan Dasar hendaknya berada dalam satu sistem agar terjadi efisiensi administrasi dan efisiensi pembinaan akademik para guru.
11. Pengembangan sekolah perlu menggunakan pendekatan community basesd education.
12. Guru harus diberdayakan secara sistematik.
13. Untuk menjaga relevansi outcome pendidikan, perlu diimplementasikan filsafat rekontruksionisme dalam berbagai tingkat kebijakan dan praksisi pendidikan.
14. School based management perlu dikembangkan dalam kerangka desentralisasi atau devolusi pendidikan.
15. Perguruan Tinggi perlu dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip otonomi dan accountability quality assurance.
16. Perlu adanya peningkatan anggaran secara signifikan.
17. Perlu menetapkan model rekrutmen pejabat pendidikan secara professional, sehingga dapat diperoleh the right man in the right place. Pada masa Orde Baru, rekrutmen pejabat pendidikan tidak memperhatikan prinsip tersebut sehingga tidak jarang menghasilkan rekrutmen yang salah the right man in the wrong place, atau bahkan the wrong man in the right place.
Reformasi pendidikan memasuki millennium III ini terasa sangat mendasar dan perlu ada realisasi nyata. Dengan demikian fondasi dan pilar-pilar yang dibangun akan mampu berdiri kokoh menghadapi terpaan dan gelombang sebesar apapun.[7]
Pendidikan islam juga harus mampu mengantisipasi masa depan umat Islam yang akan berhadapan dengan berbagai ideologi besar dan tantangan-tantangan lain.[8]
Dengan langkah-langkah reformasi pendidikan diharapkan pendidikan di Indonesia berjalan lancar, sehingga Pendidikan Islam akan lebih baik dari sebelumnya atau menuju pendidikan Islam yang reformis.
C. Nilai dan Makna Perubahan Pendidikan Islam Masa Reformasi
Keteladanan mengenai kejujuran, keadilan, kerja keras, penghargaan atas hak-hak asasi manusia merupakan sosialisasi dan pendidikan nilai yang luar biasa pengaruhnya.
Keseimbangan pendidikan nilai diletakkan dalam kaitan penyampaian kebebasan.[9] Pendidikan sebagai upaya humanisasi seringkali terbentur dengan sistem pendidikan nasional yang diatur oleh Negara.[10]
Menurut UU no 2 tahun 1989, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembnagkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[11]
UU Sisdiknas ini lahir dalam konteks politik reformasi dan berada pada fase transisi demokrasi. Harapan lainnya, bahwa UU Sisdiknas ini tidak sekedar mengatur tentang hak mendapat agama bagi peserta didik, melainkan juga berkaitan dengan bagaimana para pemilik modal bersaing untuk investasi bisnis dalam ranah pendidikan.[12]
Melalui pendidikan dilakukan upaya penguatan kualitas, pembentukan karakter generasi bangsa, peningkatan kesejahteraan social, dan melahirkan warga Negara yang demokratis, inklusif, toleran dan multicultural. Dengan adanya perubahan dalam pendidikan Islam masa reformasi diharapkan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya bangsa Indonesia agar memiliki unggulan kompetetif dalam berbangsa dan bernegara ditengah-tengah dunia yang semakin berkembang dengan pesat.
Pada masa Orde Baru yang otoriter telah melahirkan system pendidikan yang tidak mampu melakukan pemberdayaan masyarakat secara efektif dan terjadi keterkekangan, maka pada masa reformasi ini muncul kebebasan penuh. Dengan munculnya kebebasan mutlak diharapkan pendidikan khususnya Pendidikan Islam mampu menjawab semua tantangan dunia modernisasi saat ini dan mencetak generasi bangsa yang unggul sesuai dengan cita-cita pendidikan Islam.

PAI Berbasis Kompetensi
Kehidupan dan peradaban manusia diawal millennium III ini, mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomene itu, manusia berpacu dalam mengembangkan pendidikan disegala bidang ilmu termasuk penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Namun bersamaan dengan itu, muncul sejumlah krisis kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya peranan serta efektifitas pendidikan agama di sekolah sebagai pemberi spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat dipertanyakan. Dengan asumsi jika pendidikan agama dilakukan dengan baik maka kehidupan masyarakat akan lebih baik.
Kenyatannya, seolah-oleh pendidikan agama dianggap kurang memberikan kontribusi kearah itu. Setelah ditelusuri pendidikan agama menghadapi berbagai kendala, antara lain : waktu yang disediakan hanya dua jam pelajaran dengan muatan materi yang begitu padat dan memang penting, yakni menuntut pemantapan pengetahuan hingga terbentuk watak dan kepribadian yang berbeda jauh dengan tuntutan terhadap mata pelajaran lainnya.[13]
Dengan munculnya berbagai perubahan yang sangat cepat pada hampir semua aspek dan perkembangan paradigma baru dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, diawal millennium III ini telah dikembangkan kurikulum pendidikan agama secara nasional yaitu kurikulum yang ditandai dengan cirri-ciri antara lain :
1. Lebih menitikberatkan pencapaian target kompetensi (attainment targets) daripada penguasaan materi.
2. Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3. Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksanaan pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.[14]
Mengacu pada pengertian kompetensi yang dikemukakan oleh Depdiknas, yaitu kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak yang secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Dengan demikian yang dimaksud dengan kompetensi pendidikan agama Islam ialah pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar ajaran Islam. Direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dalam kehidupan sehingga memungkinkan seseorang menjadi kompeten atau dalam pengertian lain siswa dapat mengamalkan atau mengaplikasikan ajaran Islam.
Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa KBK PAI merupakan seperangkat instrument/alat perencanaan dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa.
Kurikulum PAI berbasis kompetensi sifatnya lebih umum dibandingkan kurikulum 1994, ini diharapkan lebih membantu guru, karena dilengkapi dengan pencapaian target yang jelas, materi standar, standar hasil belajar siswa, dan prosedur pelaksanaan pembelajaran.


BAB III
SIMPULAN
Pendidikan merupakan salah satu hal yang penting dalam kehidupan manusia untuk menjalani kehidupan sosialnya. Maju mundur dan baik buruknya suatu bangsa akan ditentukan oleh keadaan pendidikan yang dijalaninya. Pendidikan Islam telah meerangkul semua prinsip dan tujuan pendidikan dan jika dibandingkan dengan pendidikan pada umumnya, maka beban yang akan dipikul oleh pendidikan Islam amatlah berat.
Kurikulum berbasis kompetensi bersifat ilmiah karena berangkat, berfokus dan bermuara pada hakikat anak didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing.
Maka pendidikan Islam berperan penting pada masa apapun. Dengan mengungkap paradigma baru pendidikan Islam masa reformasi, kita dapat mengambil hikmahnya pada masa sekarang ini melalui pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah meninggikan derajat dan martabat manusia atau lebih memanusiakan manusia dan tidak terkekang oleh suatu hegemoni pendidikan atau membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan.


DAFTAR PUSTAKA
Darmaningtyas, dkk. Membongkar Ideologi Pendidikan, Yogyakarta : Resolusi Press Yogyakarta, 2004.
Hamin, Thoha. Paham Keagamaan Kaum Reformis, Yogyakarta : PT.Tiara Wacana Yogya, 2000.
Kartono, St. Menembus Pendidikan yang Tergadai, Yogyakarta : Galang Press Yogya, 2002.
Maarif A.Syafii, dkk Praktiknya M.Rusli Kaarim. Soerojo. Pendidikan Islam di Indonesia. Yogyakarta : PT.Tiara Wacana Yogya, 1991.
Mangunwijaya, Y.B. Impian dari Yogyakarta. Jakarta : Penerbit buku Kompas, 2003.
Mustafa, A & Abdullah Aly. Sejarah Pendidikan Islam Indonesia. Bandung : CV.Pustaka Setia.1998.
Suyanto. Dihad HAsyim. Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Millenium III, Yogyakarta : Adicita Karya Nusa, 2000.
Abdul Majid. Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2004.

[1] A.Syafii Maarif, dkk. Praktiknya M.Rusli Karim Soerojo, Pendidikan Islam di Indonesia (Yogyakarta ; PT. Tiara Wacana Yogya, 1991), hal.43
[2] Ibid, hal.17.
[3] Y.B. Mangunharjo, Impian dari Yogyakarta (Jakarta ; Penerbit buku Kompas, 2003), hal 56.
[4] Suyanto. Djihad Hasyim, Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Millenium III (()ogyakarta ; Adicita Karya Nusa, 2000), hal. 35.
[5] Ibid, hal.8.
[6] Thoha Hamim. Paham Keagamaan Kaum Reformis (Yogyakarta ; PT.Tiara Wacana Yogya, 2000), hal.19.
[7] Suyanto. Djihad Hasyim. Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Millenium III (Yogyakarta ; Adicita Karya Nusa, 2000), hal.8-13.
[8] A.Syafii Maarif dkk Praktiknya M.Rusli Karim. Soerojo, Pendidikan Islam di Indonesia (Yogyakarta ; PT Tiara Wacana Yogya, 1991), hal.39.
[9] St.Kartono. Menembus Pendidikan yang Tergadai, (Yogyakarta ; Galang Press Yogya, 2002), hal. 157.
[10] Darmaningtyas, dkk. Membongkar Ideoloi Pendidikan (Yogyakarta ; Resolusi Press, 2004), hal.5.
[11] A. Mustafa & Abdullah Aly. Sejarah Pendidikan Islam Indonesia, (Bandung ; CV Pustaka Setia, 1998), hal. 139.
[12] Darmaningtyas, dkk. Membongkar Ideologi Pendidikan, (Yogyakarta ; Resolusi Press, 2004), hal.7
[13] Abdul Majid. Dian Andayani. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung ; Remaja Rosdakarya, 2004), hal.81.
[14] Ibid, 84.

0 komentar:

Posting Komentar